Anda masuk dalam daftar peserta sertifikasi guru tahun ini?? Kalau dulu mekanisme seleksi peserta sertifikasi guru melalui mekanisme portofolio dan PLPG, sekarang menggunakan mekanisme PGJ. Pelaksanaan Sertifikasi Guru tahun 2015 sedikt berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, Pelaksanaan sertifikasi tahun 2015 dalam bentuk PPGJ. Opo maneh kui PPGJ?
Berdasarkan Permendikbud Nomor 9/2010 pasal 1 angka 2, mulai tahun 2015 mekanisme sertifaksi guru diubah PLPG menjadi PPGJ atau Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan. Pada mekanisme yang baru ini pendidikan sertifikasi guru bukan lagi dengan model pelatihan semata, melainkan dalam bentuk pendidikan profesi guru yang berupa penilaian dokumen (mirip portofolio pada tahun sebelumnya), Workshop, dan PPL atau observasi kemampuan mengajar yang keseluruhannya berjumlah 36 SKS.